Lambang
Gerakan adalah tanda pengenal tetap yang mengkiaskan cita-cita setiap anggota
Bentuk
Gerakan
Pramuka Lambang Gerakan Pramuka berbentuk / berupa Silluete Tunas Kelapa.
(lihat gambar di samping) Penjabaran tentang Lambang ini ditetapkan dalam SK
Kwarnas Nomer 06/KN/72 tentang Lambang Gerakan Pramuka.
Arti kiasan
Lambang
Gerakan Pramuka mengandung arti kiasan sebagai berikut:
- Buah
nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan cikal. Ini mengandung arti Pramuka adalah
inti bagi kelangsungan hidup bangsa (tunas penerus bangsa).
- Buah
nyiur tahan lama. Ini mengandung arti, Pramuka adalah orang yang jasmani
dan rohaninya kuat dan ulet.
- Nyiur
dapat tumbuh dimana saja. Ini mengandung arti, Pramuka adalah orang yang
mampu beradaptasi dalam kondisi apapun
- Nyiur
tumbuh menjulang tinggi. Ini mengandung arti, setiap Pramuka memiliki
cita-cita yang tinggi.
- Akar
nyiur kuat. Mengandung arti, Pramuka berpegang pada dasar-dasar yang kuat.
- Nyiur
pohon yang serbaguna. Ini mengandung arti, Pramuka berguna bagi nusa,
bangsa dan agama.
- Lambang
keris melambangkan senjata tradisional Jawa Tengah
- Lambang
10 api yang berkobar melambangkan dasadarma
- Padi
dan kapas melambangkan kesuburan dibidang pangan dan sandang
- Kode
daerah melambangkan daerah kota daerah
- Nama
kabupaten melambangkan kota cabang
- Bintang
melambangakan 5 sila pancasila
Penggunaan
- Lambang
Gerakan Pramuka dapat dipergunakan pada Panji, Bendera, Papan Nama Kwartir
/ Satuan, Tanda Pengenal dan alat administrasi Gerakan Pramuka
- Penggunaan
lambang tersebut dimaksudkan sebagai alat pendidikan untuk mengingatkan
dan menanamkan sifat dan keadaan seperti yang termaktub dalam arti kiasan
lambang Tunas Kelapa itu pada setiap anggota Gerakan Pramuka.
- Setiap
anggota Gerakan Pramuka diharapkan mampu mengamalkan dan mempraktekkan
ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimilikinya kepada masyarakat di
sekelilingnya. Sebab generasi muda yang tergabung dalam Gerakan Pramuka
diharapkan kelak mampu menjadi kader pembangunan yang berjiwa Pancasila
Gerakan
Pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan
pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata “Pramuka” merupakan
singkatan dari praja muda karana, yang memiliki arti rakyat muda yang
suka berkarya.
“Pramuka”
merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga,
Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. Kelompok anggota yang
lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan, Pelatih, Pamong Saka, Staf Kwartir dan
Majelis Pembimbing.
Sedangkan
yang dimaksud “kepramukaan” adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah
dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan,
sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip
Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan
watak, akhlak dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan
kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan
masyarakat dan bangsa Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar